25 Nisan 2015 Cumartesi

Penyusup Roda Pesawat Garuda Indonesia Bakal Jalani Rekonstruksi

Penyusup roda pesawat Garuda Indonesia, Mario Steven Ambarita ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan rekonstruksi saat dirinya menjadi penumpang gelap di roda pesawat Garuda Indonesia tujuan Pekan Baru-Jakarta. Ia dijerat dengan Undang-Undang Penerbangan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara karena memasuki area terbatas tanpa izin petugas.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Hiç yorum yok:

Yorum Gönder